Fatwa MUI : rokok haram
Sebagaimana diketahui umum, belakangan santer diperdebatkan tentang kemungkinan keluarnya fatwa MUI tentang haramnya merokok.
Berbeda dengan miras yg jelas2 diatur keharamannya dalam AlQuran, rokok sama sekali tidak ditemukan dalam Quran dan Hadist. Dan memang tidak smua hal2 di atur terperinci dlm Quran dan Hadist, untuk itulah ada ijma’ yg mengatur hal2 tsb. MUI, sbg lembaga ‘ulul amri’ menggunakan dalih sbuah ayat bahwa manusia harus menghargai hidup, untuk mengharamkan rokok.
ah, ribet klo saya bahas dari segi agama, saya ini masih awam koq. Yang pasti, klo udah di fatwa haram, maka saya pasti patuh! Kan ada ayatnya tuh, ‘dan patuhilah ulul amri di antara kalian’
saya mungkin akan bahas dari segi laen saja, dari pandangan sbg orang awam,
merokok, sebagaimana diketahui, dapat menyebabkan serangan jantung, impotensi dll. Dan smua peringatan ini jelas tertera di bungkus rokok maupun di banner iklan rokok. Nah, klo dah tau resikonya, brarti pilihan si perokoklah untuk hidup dgn resiko tsb.
di sisi lain, negara memperoleh devisa yg besar dr pita cukai rokok. Selain itu, industri rokok menyerap banyak tenaga kerja di indonesia.
saya pernah ikut PSL lokasi ke kudus, ke salah satu perusahaan Arif Hartono, ke polytron. Kebetulan sempat berbincang2 tentang pabrik rokok djarum yg jg termasuk dalam grup Hartono istana technologi. Dan btapa saya mendengar, industri rokok telah membantu ekonomi rakyat dan memajukan pembangunan kota tsb. So, kebayang klo industri rokok hancur krn fatwa MUI.
ah, saya ini sekali lagi hanya manusia awam yg suka ngomong ngawur. Saya bukan perokok, justru saya ga suka rokok, baunya bikin pusing plus mual, tapi bukan berarti saya benci orang yg merokok. Asal asapnya tidak ganggu saya, its ok. Tapi saya berharap, smoga MUI mempertimbangkan dengan matang2 sbelum ngeluarin fatwanya. Kan ga enak, klo dah keluar fatwa, tapi malah bikin rusuh. Alangkah baiknya jika upaya meningkatkan kesadaran tentang arti penting kesehatan lebih diperkuat.
ah, daripada ngomong makin ngawur lebih etis kl saya berhenti disini. Merokok ato tidak adalah pilihan kita, tapi alangkah baiknya jika pilihan itu lebih bertanggungjawab, dalam arti tidak mengganggu orang laen, trutama di t4 umum. Toh dah ada smoking area